PROFIL

Latar Belakang 

Pola epidemi HIV yang kompleks di Indonesia menunjukkan tantangan serius dalam pengendalian penyakit ini. Dengan sebaran wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki lebih dari 260 juta jiwa yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, telah terlaporkan kasus HIV sebanyak 429.215 kasus (Tahun 2022). Peningkatan kasus HIV yang terus menerus mencerminkan adanya faktor faktor seperti mobilitas penduduk dan kurangnya edukasi yang memainkan peran penting dalam penyebaran virus ini. Dengan keberagaman geografis dan demografis yang mencakup 514 kabupaten/kota, diperlukan pendekatan yang beragam dan disesuaikan untuk mengatasi tantangan ini. Pentingnya pencegahan dan penanganan dini juga muncul sebagai fokus utama dalam mengendalikan penyebaran HIV di seluruh negeri.

Sebagai representasi dari realitas lokal, sampai Agustus 2023 angka kasus HIV di Kabupaten Bekasi berjumah 3199 kasus. Faktor – faktor sepert perilaku seksual, mobilitas penduduk, dan masih adanya kendala pada akses penyedia layanan kesehatan, menjadi kontributor signifikan terhadap situasi  ini. 

Langkah konkret termasuk penguatan edukasi dan kesadaran masyarakat, perluasan layanan kesehatan untuk tes HIV dan pengobatan antiretroviral, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga kesehatan, LSM, dan komunitas lokal. Intervensi spesifik yang mempertimbangkan faktor faktor lokal perlu dikembangkan. Selain itu, pemberdayaan komunitas, khususnya kelompok rentan seperti Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender,  menjadi elemen kunci dalam merancang respons yang inklusif dan berkelanjutan terhadap epidemi HIV di Kabupaten Bekasi dan secara luas di seluruh Indonesia.

Selain kompleksitas epidemi HIV, Indonesia menghadapi permasalahan serius terkait stigma, diskriminasi, dan kekerasan berbasis orientasi seksual, identitas, dan ekspresi gender. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH Masyarakat), sepanjang tahun 2017, 973 individu mengalami kekerasan, stigma, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait orientasi seksual dan identitas gender mereka. Ini mencerminkan adanya tantangan yang mendalam di masyarakat terkait penerimaan terhadap kelompok yang berbeda dari norma heteronormatif.

Di Bekasi, situasinya tidak berbeda. Pemuda Tapal Batas mendokumentasikan 28 kasus kelompok kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender) selama tahun Januari 2023 hingga Juni 2024. Kasus kasus tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, stigma, dan diskriminasi yang dihadapi oleh individu yang tidak sesuai dengan norma gender dan orientasi seksual yang umum. Hal ini menunjukkan bahwa isu isu ini tidak hanya terbatas pada tingkat nasional tetapi juga merasuk ke dalam kehidupan sehari hari di tingkat lokal seperti Bekasi.

Tantangan ini dapat memiliki dampak yang serius pada kesejahteraan dan kehidupan sehari hari individu kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender). Setiap hari mereka menghadapi tekanan sosial, penolakan dari masyarakat, dan bahkan risiko kehilangan hak hak fundamental mereka. Selain itu, stigma dan diskriminasi juga dapat menjadi hambatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV, karena individu mungkin enggan mencari layanan kesehatan karena ketakutan akan perlakuan diskriminatif.

Dokumentasi kasus oleh Pemuda Tapal Batas menyoroti perlunya intervensi yang lebih luas dan terkoordinasi untuk mengatasi stigma dan diskriminasi di tingkat lokal. Harapannya adalah bahwa melalui pendidikan masyarakat, perubahan sikap, dan perlindungan hukum, Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung bagi semua individu, tanpa memandang orientasi seksual atau identitas gender mereka.

Dengan menyadari tantangan serius yang dihadapi oleh kelompok rentan tersebut, kami telah membentuk organisasi yang disebut Perkumpulan Tapal Batas Bekasi. Organisasi ini didirikan dengan tujuan utama untuk berperan aktif dalam penanganan masalah kesehatan dan isu sosial lainnya yang dihadapi oleh masyarakat di Bekasi. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk menciptakan perubahan positif, perkumpulan Tapal Batas Bekasi akan memainkan peran kunci sebagai penyedia edukasi dan fasilitator peningkatan kapasitas di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, dan hak asasi manusia (HAM).

Organisasi kami secara khusus berfokus pada pemberdayaan kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender). Kami percaya bahwa pendidikan masyarakat adalah kunci untuk mengatasi stigma dan diskriminasi yang mungkin dihadapi oleh kelompok ini. Dengan menyediakan informasi yang akurat dan memberdayakan mereka dengan pengetahuan, kami berharap dapat mengurangi ketidaksetaraan dan memperkuat posisi mereka dalam masyarakat.

Selain itu, kami akan memfasilitasi peningkatan kapasitas dalam aspek penting kehidupan sehari hari, seperti kesehatan, ekonomi, dan aspek sosial lainnya. Dengan cara ini, kami berupaya memberikan dukungan yang komprehensif dan berkelanjutan kepada komunitas di Bekasi. Harapan kami adalah mampu mengurangi permasalahan sosial yang dihadapi oleh kelompok rentan, sambil berkontribusi secara signifikan pada upaya penanggulangan HIV di Bekasi. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan advokasi, kami bermaksud menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua warga Bekasi.


VISI :

Terciptanya kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender) yang berdaya di bidang sosial kemasyarakatan dengan pendekatan Hak asasi manusia dan kesetaraan gender. 

MISI :

  1. Melakukan pemberdayaan pada kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender) terhadap isu sosial kemasyarakatan dan kesehatan.
  2. Membangun dukungan dengan pemangku kepentingan dan organisasi masyarakat sipil lainnya baik dengan isu yang sama dan lintas isu.
  3. Memperkuat peran komunitas dalam kerja kerja advokasi sebagai upaya pemenuhan hak hak kelompok rentan (Orang dengan HIV, Perempuan, Remaja, Disabilitas dan ragam gender) di Bekasi

STRUKTUR ORGANISASI

Dewan Penasehat : 

  • Meilandi Panca Wardana
  • Ade Bawono
  • Riston Juna Damanik

Kesekretariatan

Jl. Gatot Subroto No.5, Karang Asih, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530

Simbol dan arti  Perkumpulan Tapal Batas Bekasi.

  • Logo PTB mempunyai arti semangat perjalanan komunitas dalam memperjuangkan hak hak dasar manusia. Warna biru pada tulisan PTB melambangkan Produktivitas yang diasosiasikan sebagai pendukung kemajuan dan pertumbuhan kearah yang positif, warna merah pada lambang meteor sebagai simbol gairah dan semangat dalam perjuangan dalam komunitas anggota PTB serta meteor bisa diartikan sebagai simbol perjalanan atau perubahan yang dapat mencerminkan perjalanan komunitas ragam gender dan seksualitas yang dinamis dan akan terus berkembang dan berubah kearah yang lebih baik.
  • Lambang PTB digunakan untuk kop surat, sampul surat, papan nama, stempel dan atribut lainnya.

PTB berjejaring dengan :

  1. Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten Bekasi
  2. Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Bekasi
  3. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
  4. KPA kota dan Kabupaten Bekasi
  5. Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Bekasi
  6. Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak 
  7. Yayasan Grapiks Bekasi   
  8. Yayasan Gaya Patriot Bekasi
  9. KDS Pelangi Support
  10. Yayasan Rumah Sebaya
  11. Kantor Hukum Badar
  12. LBH Apik Jakarta
  1. LBH Apik Jawa Barat
  2. LBH Masyarakat
  3. LBH Jakarta
  4. Perkumpulan Female Plus
  5. Jaringan Indonesia Positif
  6. Jaringan GWL INA
  7. Yayasan Pesona Jakarta
  8. Srikandi Patriot Bekasi
  9. YAPPIKA
  10. Crisis Response Mechanism(CRM)
  11. Aliansi Satu Visi
  12. Teras Simpul
  13. Arus Pelangi
  14. Yayasan Srikandi Pasundan

Dokumentasi Kegiatan :